TUGAS
MANDIRI
HADIST EKONOMI
MANFAAT BERINFAK
Dosen Pembimbing:
PROF.DRS.ENIZAR,M.A

NAM:
DWI WAHYUDI
NPM: 1172664
PRODI: EI
SEMESTER: III
KLS: F
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN JURAI
SIWO METRO)
THN 2011/2012
BABI
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Dalam kegiatan ekonomi kita harus mengetahui tatacara infak sebagai mana
mestinya, dan harus mengetahui segala yang berkaitan dengan ifak dalam hal ini berinfak
adalah suatu keharusan kita untuk menjadi muslim yang mukmin yang dimuliakan oleh
allah dengan cara berinfaklah sesuai dengan ajaran islam suapaya kita bisa
memaparkan infak kita dengan baik dan dengan ihlas.
B.rumusan masalah
1.apa keutamaan orang yang berinfak?
C.Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini yaitu guna memenuhi tugas mata kuliah
hadist ekonomi yang sebagaimana
pembuatan makalan ini sebagai tugas mandiri yang di berikan sebagi salah satu
dalam sisitim pembelajaran mata kuliah hadis ekonomi Kemudian juga sebagai penambah wawasan untuk kita semua khususnya
pembuat makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا .
‘Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti [1] bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah [2] (harta) orang yang kikir.’” [3]
penjelasan :Di antara hal yang bisa kita fahami dari hadits di atas bahwa ash-Shaadiqul Mashduuq, yaitu Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa sesungguhnya para Malaikat berdo’a agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan harta orang yang berinfak.
Al-‘Allamah al-‘Aini ketika menjelaskan hadits tersebut berkata: “Makna khalaf adalah pengganti, sebagaimana dalam sebuah ungkapan: ‘Akhlafallaahu khalfan’ maknanya adalah semoga Allah menggantikannya.” [1]
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا .
‘Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti [1] bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah [2] (harta) orang yang kikir.’” [3]
penjelasan :Di antara hal yang bisa kita fahami dari hadits di atas bahwa ash-Shaadiqul Mashduuq, yaitu Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa sesungguhnya para Malaikat berdo’a agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan harta orang yang berinfak.
Al-‘Allamah al-‘Aini ketika menjelaskan hadits tersebut berkata: “Makna khalaf adalah pengganti, sebagaimana dalam sebuah ungkapan: ‘Akhlafallaahu khalfan’ maknanya adalah semoga Allah menggantikannya.” [1]
Pengertian Infaq.
Infaq berasal dari bahasa Arab, namun telah dibahasa Indonesiakan dan berarti;
pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya untuk kebaikan. Dalam bahasa Arab
(infaq/ إنفاق). Akar kata dan
tashrif-nya adalah نفق-ينفق-نفقا أو نفاقا و إنفاق yang berarti sesuatu yang habis. Dalam al-Munjid,
dikatakan bahwa نفق-نفاق boleh juga
berarti dua lubang atau berpura-pura dan didalam agama ia dikenal dengan
istilah munafiq.
Menurut Ibn Faris
ibn Zakariyah, Infaq mempunyai dua makna pokok, yakni 1) terputusnya sesuatu
atau hilangnya sesuatu, 2) tersembunyinya sesuatu atau samarnya sesuatu. Dua
pengertian Infaq tersebut, makna yang relevan dengan pengertian infaq di sini,
adalah makna yang pertama.
Sedangkan pengertian
infaq yang kedua lebih relevan dipergunakan untuk pengertian munafiq. Alasan
penulis adalah; seseorang yang menafkahkan hartanya secara lahiriyah, akan
hilang hartanya di sisinya dan tidak ada lagi hubungan antara harta dengan
pemiliknya. Adapun makna kedua adalah; seorang munafiq senantiasa
menyembunyikan kekufurannya, dan atau tidak ingin menampakkan keingkarannya
terhadap Islam.
Dengan demikian, pengertian
Infak menurut etimologi adalah pemberian harta benda kepada orang lain yang
akan habis atas hilang dan terputus dari pemilikan orang yang memberi. Dengan
ungkapan lain, sesuatu yang beralih ke tangan orang lain atau akan menjadi
milik orang lain.
BERINFAQ DI JALAN
ALLAH
Perumpamaan (infaq
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya pada jalan Allah,
adalah seumpama sebuah biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap tangkai
itu berisi seratus biji. Dan Allah melibatgandakan bagi siapa yang
dikehendakin-Nya, dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Orang
yang menfakahkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak diiringinya apa yang
dinafkahkan itu dengan menyebut-nyebut pemberian dan yang menyakiti hati,
mereka diberi pahala disisi Tuhan mereka. Dan tidak ada ketakutan atas mereka
dan tidak mereka berduka cita
(Al-Baqoroh (2):
261-262)
Dalam hidup ini,
sudah semestinya kita selalu memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, baik dengan
cara mendirikan shalat, menunaikkan kewajiban dan menjauhi larangan-larangan
Nya. Bentuk lain dalam memperbaiki hubungan kita kepada Allah adalah dengan
cara memberi makan hamba-hamba Allah lainnya yang berkekurangan, memberi dan
membantu orang-orang yang membutuhkannya, sebagaimana firman Allah,”Dan di
harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin
yang tidak mendapat bagian” (adz-Dzariat (51) :19)
Infaq dijalan Allah
adalah sifat terpenting dari orang-orang yang bertaqwa. Karena mereka tahu
bahwa harta yang ada pada mereka bukanlah milik mereka, namun milik Allah, yang
Allah berikan kepada mereka, lalu Allah membelinya dari mereka, sebagaimana
firma-Nya, Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka (at-Taubah (9):111)
Jadi, orang-orang
yang bertaqwa percaya bahwa harta harta yang ada ditangan mereka adalah harta
Allah. Dan mereka tidak boleh menahannya dari orang-orang yang diperintahkan
Allah untuk mereka beri. Mereka berinfaq di jalan Allah siang-malam dengan
sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Sayyidah Aisyah r.a berkata bahwa
beliau pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda,” Apabila harta kekayaan tidak
terdapat sedekah sama sekali, maka ia akan membinasakannya”.
Bersedekahlah segera
saat kita sehat, karena itulah keutamaan sedekah. Abu Hurairah r.a berkata,
“Seorang lelaki bertanya kepada Rosulullah SAW, “Wahai Rosulullah, apakah
sedekah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah dalam keadaan
sehat dan sangat pelit, saat engkau mengharapkan kekayaan dan mengkhawatirkan
kefakiran. Jangan engkau biarkan (niat sedekahmu), meskipun nafasamu telah
sampai ditenggorokan, dengan berkata-kata, bagi si Fulan sejumlah ini dan bagi
si Fulan sejumlah ini, lalu harta itu menjadi milik si Fulan (ahli waris)”.
Harus diakui bahwa
sifat kita sebagai manusia pada hakikatnya adalah kikir atau bakhil. Utamanya
terhadap harta benda milik kita yang diperoleh dengan susah payah. Hal ini
sesuai dengan firma Allah :”Jiwa manusia itu diberi perangai untuk menjadi
kikir” (an-Nisa’ (4):128)
Sifat kikir (bakhil)
tersebut termasuk salah satu sifat tercela dan hina. Bahkan Allah SWT membenci
orang yang bakhil dalam hidupnya dan baru memiliki sifat dermawan menjelang
ajalnya. Abu Hanifah r.a berkata, “saya tidak melihat keadilan pada orang
bakhil, karena kebakhilan menyebabkannya menyelidiki segala sesuatu dengan
mendalam. Lantas, ia mengambil harta melebihi haknya karena takut tertipu.
Barang siapa yang keadaannya seperti ini, ia tidak layak dipercaya untuk memikul
amanah.”
Oleh karena itu,
jiwa kita harus senantiasa disucikan dari sifat kikir. Dan infaq (serta
sedekah) merupakan salah satu wasilah terpenting untuk menyucikan jiwa dari
kekikiran dan akan menjauhkan kita dari api Neraka, sebagaimana firman Allah
SWT, “Dan akan dijauhkan ia yakni dari api neraka yang paling berbakti. Yang
membelanjakan hartanya untuk menyucikan (a-Lail (97):17-18)
Tanamkan dalam hati
bahwa infaq dan sedekah merupakan hak Allah yang diamanahkan kepada kita. Di
dalam harta kita ada hak-haknya fakir miskin dan orang-orang yang
memerlukannya, terutama kerabat, tetangga dan orang-orang disekitar kita. Infaq
dijalan Allah SWT kelihatannya rugi dari ukuran dunia disebabkan harta jadi
berkurang. Tetapi ia akan meraih keuntungan besar, kelak di Akhirat, sesuai
dengan wasiat Rosulullah SAW kepada Imam Ali ibn Abi Thalib, “Ya Ali!
Keluarkanlah infaq hartamu dan berilah kelapangan terhadap familimu, dan
janganlah khawatir terhadap Allah SWT yang memiliki Arsy bahwa ia akan
menyediuakan karunia-Nya terhadapmu”.
Dalam salah satu
hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai manusia! Kekayann-Ku tidak akan pernah
habis selamanya. Semakin banyak engkau berinfaq, sebanyak itu pula aku akan
memberi rizki padamu. Seberapa pula tingkat kekirinmu sekadar itu pula Aku
menahan rizkimu”. Adakalanya sifat bakhil itu muncul dari ketakutan kita akan
kemiskinan. Takut anak-anak kita terlantar akibat tak meninggalkan harta kepada
mereka. Ketakutan semacam itu hanya wajar jika timbul dihati orang-orang kafir,
yang tak yakin Allah Maha Pemurah dan Maha Penolong. Allah SWT
berfirman,”Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan
menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu
ampunan dari padanya dan karunia. Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Mengetahui”. (al-Baqoroh (2):268)
Dalam menunaikan Infaq maupun Shodaqoh,ada baiknya kita memahami etika/cara dalam menunaikannya. Hal ini dimaksudkan agar apa yang kita Infaq atau shodaqohkan sesuai dan mendapat berkah dari Allah SWT.
Adapun etika dalam melaksanakan Infaq ataupun shodaqoh diantaranya adalah,
1. Paham, dalam artian hakikat berinfaq dan bershodaqoh berdasarkan dalil yang ada.
2. Ikhlas, tanpa mengharap sesuatu selain karena mengharap Rahmat dari Allah SWT.
3. Yang terbaik, artinya sesuatu yang kita Infaq/shodaqohkan adalah sesuatu yang terbaik dari yang ada,(bukan dari yang sisa/bekas dan harus halal). Firman Alla SWT,
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata…” (al-Baqarah:267)
4. Merahasiakannya, agar tidak menjadi riya’ dan pamrih. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT,
“Jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang faqir maka hal itu lebih baik bagi kamu.” (al-Baqarah:271)
5. Tidak mengungkitnya dikemudian hari. Karena dalam hal ini Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu membatalkan shadaqah kamu dengan membangkit-bangkit dan menyakiti.” (al-Baqarah:264)
Berdasarkan penjelasan diatas setidaknya kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa antara Infaq dan Shodaqoh tidak jauh berbeda dari segi tekhnis dan ketentuan peruntukannya. Namun Shodaqoh memiliki lingkup yang lebih luas karena tidak hanya meliputi materi,namun yang non materi bisa dijadikan obyek untuk bershodaqoh.
Dan dari itu semua, dengan membiasakan diri kita berInfaq maupun bershodaqoh, maka secara tidak langsung kita telah berinvestasi untuk akherat kelak. Selain itu dengan berInfaq/Shodaqoh kita telah menumbuhkan akhlak mulia pada diri kita, lebih peka dengan orang lain, mengikis sifat kikir dan serakah, dan pada akhirnya tercipta suasana hati yang tentram...
berinfaq haruslah
dengan harta yang dicintai atau harta yang terbaik. Allah SWT berfirman,”Kamu
tidak akan mendapat (balasan) kebaikan kecuali kamu mendermakan sebagian dari
apa yang kamu sayangi, Apa pun yang kamu dermakan, Allah pasti mengetahuinya. ”
(QS. Ali Imran [3]: 92)
Menurut riwayat yang
hadis, ketika ayat ini turun, banyak sahabat Rasulullah SAW yang tersentuh, di
antaranya adalah Abu Thalhah ra yang memiliki banyak kebun kurma dan kebun yang
paling disukainya yang berada persis di depan Masjid Nabawi. Rasulullah kerap
singgah ke dalam kebon itu. Abu Thalhah datang kepada Rasulullah dan berkata,
“Ya Rasulullah, Allah telah menurunkan ayat ini. Harta yang paling kucintai
adalah Birha’. Kini aku serahkan itu untuk simpanan disisi Allah. Letakkanlah
ditempat yang dikehendaki Allah”.Rasulullah bersabda, “Inilah harta yang banyak
mendatangkan pahala. Bagikan kepada keluargamu yang miskin”. Abu Thalhah
kemudian membagikannya kepada kaum kerabatnya. (HR Bukhari dan Muslim).
Ayat Al Quran yang
dikutip atas, sekaligus mengoreksi cara pandang atau paradigma yang keliru
dalam berinfaq dan bershadaqah. Paradigma yang umumnya tertanam pada sebagian
besar manusia ialah menginfaqkan harta itu cukup dari sesuatu yang sudah tidak
terpakai atau kurang bernilai. Hal itu terlihat misalnya dari kebiasaan untuk
mengumpulkan pakaian bekas yang sudah tidak dipakai lagi untuk diberikan kepada
orang lain yang membutuhkan atau memberi uang recehan untuk mengisi kotak amal
di masjid.
Berinfaq pada
kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin amat ditekankan dalam Islam. Untuk
itu, sebagai bagian dari panggilan dakwah, kita sekarang perlu membangkitkan
kesadaran berinfaq dan bershadaqah yang akan mendorong tumbuhnya empati dan
solidaritas sosial di tengah masyarakat. Maraknya kekerasan dan letupan-letupan
konflik yang sering menimbulkan kerusuhan, boleh jadi sebagian adalah akibat
hilangnya empati dan solidaritas sosial pada warga masyarakat. Dapat
dibayangkan akibatnya andaikata setiap orang atau kelompok dalam masyarakat
hanya sibuk memikirkan dirinya sendiri dan masa bodo dengan kepentingan orang
lain.
Dalam kaitan dengan infaq atau shadaqah ini, menarik direnungkan ayat Al Quran, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah (2) : 276).
Dalam kaitan dengan infaq atau shadaqah ini, menarik direnungkan ayat Al Quran, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah (2) : 276).
Dalam Al-Quran dan
Tafsirnya yang disusun oleh tim Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa ayat di
atas menegaskan bahwa riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia
maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah. Allah memusnahkan
riba dan menyuburkan shadaqah. Artinya memusnahkan harta riba dan harta yang
bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. Dan “menyuburkan shadaqah”
ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan agama atau melipat gandakan berkah harta itu.
Melalui sosialisasi
dan edukasi zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan secara terus menerus oleh basnas
maupun Las melalui berbagai sarana dan media, diharapkan akan memperkuat budaya
berinfaq dari harta yang terbaik dan tentu yang pasti juga harta yang halal.
Sebab, Allah SWT tidak akan menerima infaq dan shadaqah yang berasal dari harta
yang didapatkan secara haram, sekalipun dengan niat yang ikhlas.Dengan demikian,
kesadaran berinfaq dan bershadaqah secara tidak langsung mendidik pelakunya
menjadi manusia yang berkarakter, memiliki kejujuran, akhlak dan etika dalam
bekerja/mencari rizki.
Wallahu a’lam bisshawab.
Wallahu a’lam bisshawab.
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al ‘Utsaimin
۱۳۸۹- وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ قَالَ:وَمَنْ سَلَكَ
طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًاسَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ. رَوَاهُ
مُسْلِمٌ.۱۳۹۰- وَعَنْهُ أَيْضًا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: مَنْ دَعَاإِلىٰ هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الاَجْرِمِثْلُ أُجُرِمَنْ تَبِعَهُ لاَيَنْقُصُ ذٰلِكَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْئًا.رَوَاهُ مُسْلِمٌ.۱۳۹۱-وَعَنْهُ قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :إِذَا مَاتَ ابْنُ ﺁدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ:صَدَقَتٍ جَارِيَةٍأَوْعِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِأَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
1389. Dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Barang siapa menempuh jalan utk mencari ilmu maka Allah akan
memudahkan baginya jalan ke surga.”1390. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa
menyerbu kepada hidayah maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yamh
mengikutinya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun.”1391. Dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:”Jika anak Adam mati maka terputuslah semua amalannya melainkan
tiga hal; shadaqah jariyyah ilmu yg bermanfaat dan anak shalih yg
mendo’akannya.”Ketiga hadits tersebut menjelaskan tentang keutamaan ilmu dan
pengaruh serta dampaknya yg baik.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Dan barang siapa menempuh satu jalan
utk mendapatkan ilmu maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga”.
“Menempuh Jalan” disini mencakup: Jalan secara indrawi yaitu jalan yg dilalui
kedua kaki seperti sesorang pergi dari rumahnya menuju tempat utk menimba ilmu
baik berupa masjid madrasah ataupun universitas dan lain sebagainya.Dan termasuk
hal ini adl rihlah dalam rangka mencari ilmu yaitu seseorang yg rihlah dari
negerinya ke negeri lain utk mencari ilmu maka hal ini adl termasuk menempuh
jalan utk mendapatkan ilmu.Sungguh Jabir bin Abdillah Al Anshori radhiallahu
‘anhu seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan
rihlah utk mendapatkan satu hadits selama perjalanan sebulan di atas onta
beliau menempuh perjalanan dari negerinya ke negeri yg lain selama sebulan
untuk mendapatkan satu hadits yg diriwayatkan Abdullah bin Unais radhiallahu
‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg diriwayatkan Imam
Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad No. 746}Kedua: Jalan yg bersifat maknawi
yaitu mencari ilmu dari pendapat dan perkataan para ulama’ dan kitab-kitab.Maka
orang yg menelaah kitab-kitab utk mengetahui dan mendapatkan hukum permasalahan
syari’at walaupundia duduk diatas kursinya maka ia telahmenempuh satu jalan
mendapatkan ilmu.Barang siapa duduk dihadapan seorang syaikh dia belajar
darinya maka ia telah menempuh jalan utk mendapatkan ilmu walaupun ia
duduk.Barangsiapa menempuh jalan tersebut maka Allah akan memudahkan baginya
jalan menuju surga krn dgn ilmu syar’i engkau akan mengerti hukum-hukum Allah
Subhanahu wa ta’ala. Engkau mengetahui syari’at Allah apa yg diperintahkan dan
apa yg dilarang-Nya sehingga engkau ditunjuki ke jalan yg Allah Azza wa Jalla
ridhoi dan menghantarkan engkau ke jannah. Manakala bertambah semangat dalam
menempuh jalan yg mengantarkan kepada ilmu maka bertambah pula kemudahan jalan
yg mengantarkanmu ke surga.Dalam hadits ini terdapat dorongan spirit utk
“tholabul ilmi” tanpa diragukan oleh seorangpun. Maka sudah sepantasnya bagi
manusia utk segera mempergunakan kesempatan.
BABIII
A.Kesimpulan
Bawasaanya
orang yang berinfak mendapat ganti, dan orang yang bahil mendapatkan kerusakan
ladi kita diajarkan untuk benar – benar mengetahui carai berinfak dengan baik
dan benar dan tidak hanya mementingkan dunuawi saja.
DAFTAR PUSTAKA
http://hadits-qudsi.blogspot.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar